Koordinator Area Penguatan Pengawasan MAN 2 Bantul Ikuti Zoom Meeting UPG Kanwil Kemenag DIY, Kakanwil Ingatkan Bahaya Gratifikasi Berkedok Hadiah

Bantul (MAN 2 Bantul) – Koordinator Area Penguatan Pengawasan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bantul, Sri Suharyanti, mengikuti kegiatan Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (7/8/2026). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag DIY sebagai narasumber utama.

Dalam sosialisasi tersebut, Kakanwil Kemenag DIY memaparkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi pengendalian gratifikasi di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama, termasuk di satuan pendidikan seperti madrasah. Ia menekankan bahwa gratifikasi bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan dan pendidikan.

Salah satu pesan utama yang disampaikan Kakanwil dalam kesempatan tersebut adalah pentingnya menghilangkan budaya “ewuh pekewuh” atau sungkan yang selama ini kerap menjadi celah munculnya praktik pemberian hadiah yang berpotensi masuk kategori gratifikasi, bahkan mengarah pada tindak pidana suap.

Jangan sampai ada budaya ewuh pekewuh dengan memberikan hadiah yang justru masuk dalam kategori gratifikasi, bahkan bisa mengarah pada suap. Ini harus kita hindari bersama demi menjaga marwah dan integritas lembaga,” tegas Kakanwil di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menambahkan, sikap sungkan atau enggan menolak pemberian dari pihak lain, terutama yang berkaitan dengan jabatan atau tugas kedinasan, kerap menjadi pintu masuk praktik gratifikasi yang tidak disadari. Oleh karena itu, seluruh jajaran di lingkungan Kemenag DIY, termasuk satuan pendidikan, diminta untuk aktif melaporkan setiap penerimaan gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi UPG ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal yang terus digalakkan oleh Kanwil Kemenag DIY di seluruh satuan kerja, termasuk madrasah-madrasah negeri di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kehadiran Koordinator Area Penguatan Pengawasan dari MAN 2 Bantul melakui zoomeeting dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen madrasah dalam mendukung program pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama.

Selain memaparkan materi tentang batasan dan mekanisme pelaporan gratifikasi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk menyampaikan berbagai persoalan yang kerap dihadapi di lapangan terkait pemberian hadiah dari wali murid, mitra kerja, maupun pihak ketiga lainnya.

Ā  Ā 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh koordinator pengawasan di satuan kerja Kemenag DIY, semakin memahami pentingnya transparansi dan keteguhan sikap dalam menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi melanggar aturan. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan Kementerian Agama.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan harapan agar nilai-nilai integritas dapat terus ditanamkan di seluruh lini, mulai dari pimpinan hingga tenaga pendidik dan kependidikan, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Kementerian Agama yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. (Anti)

Share ke sosial media
Tags:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by
Scroll to Top