R. Hardi Santoso, S.Pd.
Tugas Pokok dan Fungsi
-
Pengelolaan Sarana Prasarana Fisik: bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas fisik sekolah, termasuk bangunan, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, fasilitas olahraga, dan area lainnya.
-
Perencanaan dan Pengembangan Infrastruktur: terlibat dalam perencanaan jangka panjang dan pengembangan infrastruktur madrasah, termasuk renovasi, pembangunan baru, dan peningkatan fasilitas yang ada sesuai dengan kebutuhan madrasah dan standar keselamatan.
-
Pengadaan dan Pengelolaan Inventaris: melakukan pengadaan dan pengelolaan inventaris sekolah, seperti peralatan pembelajaran, perangkat teknologi, perabotan, dan perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran.
-
Keselamatan dan Keamanan: bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua fasilitas madrasah, termasuk penerapan protokol keamanan, pengelolaan kebakaran, inspeksi keamanan, dan pelatihan evakuasi bagi siswa dan staf.
-
Kerjasama dengan Pihak Eksternal: bekerja sama dengan pihak eksternal, seperti pemerintah daerah, kontraktor, dan vendor, dalam hal perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan fasilitas madrasah.
-
Manajemen Keuangan: memiliki tanggung jawab terhadap manajemen keuangan terkait dengan biaya pemeliharaan, renovasi, dan pembangunan fasilitas sekolah. Ini meliputi perencanaan anggaran, pengelolaan dana, pemantauan pengeluaran, dan pelaporan keuangan terkait dengan sarana prasarana.
-
Pengelolaan Lingkungan Sekolah: bertanggung jawab atas pengelolaan lingkungan madrasah, termasuk pengelolaan limbah, penghijauan, dan menjaga kebersihan lingkungan madrasah.
-
Penyediaan Aksesibilitas: memastikan bahwa fasilitas madrasah dapat diakses dengan mudah oleh semua siswa, guru, dan staf, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas.
Staf Sarpras
Bertugas dalam:
- Perawatan sarana dan prasarana
- Pengelolaan SimSarpras
Program Kerja
-
Evaluasi Kondisi Fasilitas Madrasah:
- Melakukan survei menyeluruh terhadap kondisi fasilitas madrasah.
- Mengidentifikasi area-area yang membutuhkan perbaikan mendesak, seperti atap bocor, peralatan rusak, atau infrastruktur yang usang.
-
Pemeliharaan Rutin:
- Merencanakan jadwal pemeliharaan rutin untuk semua fasilitas madrasah.
- Memperbaiki atau mengganti peralatan yang rusak, memperbaiki jalan setapak, dan melakukan tindakan pemeliharaan lainnya sesuai kebutuhan.
-
Pengelolaan Kebersihan:
- Mengatur program pembersihan rutin untuk menjaga kebersihan lingkungan madrasah.
- Mengoordinasikan upaya pengelolaan sampah dan daur ulang di madrasah.
-
Peningkatan Aksesibilitas:
- Mengidentifikasi area-area di madrasah yang perlu ditingkatkan aksesibilitasnya bagi siswa dengan disabilitas.
- Memasang rampa, handrail, atau tanda-tanda yang memudahkan akses bagi siswa dengan mobilitas terbatas
Rencana Pembangunan Infrastruktur:
- Menyusun rencana jangka panjang untuk pembangunan atau renovasi fasilitas madrasah.
- Mengidentifikasi prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
-
Peningkatan Teknologi Pendidikan:
- Merencanakan pengadaan dan pengembangan infrastruktur teknologi, seperti laboratorium komputer, akses internet, dan perangkat multimedia.
- Memastikan bahwa fasilitas teknologi didukung dengan program pelatihan untuk guru dan staf administrasi.
-
Pengelolaan Energi dan Lingkungan:
- Merancang program efisiensi energi dan pengelolaan limbah untuk mengurangi dampak lingkungan madrasah.
- Melakukan investasi dalam teknologi ramah lingkungan, seperti pemanfaatan energi surya atau sistem pengolahan limbah.
-
Pengembangan Fasilitas Olahraga dan Rekreasi:
- Menyusun rencana pengembangan fasilitas olahraga yang mencakup lapangan, arena, dan fasilitas rekreasi lainnya.
- Menggali potensi kolaborasi dengan pemerintah daerah, yayasan, atau lembaga lain untuk mendukung pembangunan fasilitas olahraga yang lebih baik.
-
Perencanaan Keselamatan:
- Merancang dan mengimplementasikan rencana keselamatan madrasahh yang mencakup pemadaman kebakaran, evakuasi darurat, dan pertolongan pertama.
- Melakukan pelatihan reguler kepada staf dan siswa tentang tindakan keselamatan yang perlu diambil dalam situasi darurat.