Bidang Sarana Prasarana

R. Hardi Santoso, S.Pd.

Tugas Pokok dan Fungsi

  • Pengelolaan Sarana Prasarana Fisik:  bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas fisik sekolah, termasuk bangunan, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, fasilitas olahraga, dan area lainnya.

  • Perencanaan dan Pengembangan Infrastruktur:  terlibat dalam perencanaan jangka panjang dan pengembangan infrastruktur madrasah, termasuk renovasi, pembangunan baru, dan peningkatan fasilitas yang ada sesuai dengan kebutuhan madrasah dan standar keselamatan.

  • Pengadaan dan Pengelolaan Inventaris: melakukan pengadaan dan pengelolaan inventaris sekolah, seperti peralatan pembelajaran, perangkat teknologi, perabotan, dan perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran.

  • Keselamatan dan Keamanan:  bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua fasilitas madrasah, termasuk penerapan protokol keamanan, pengelolaan kebakaran, inspeksi keamanan, dan pelatihan evakuasi bagi siswa dan staf.

  • Kerjasama dengan Pihak Eksternal:  bekerja sama dengan pihak eksternal, seperti pemerintah daerah, kontraktor, dan vendor, dalam hal perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan fasilitas madrasah.

  • Manajemen Keuangan:  memiliki tanggung jawab terhadap manajemen keuangan terkait dengan biaya pemeliharaan, renovasi, dan pembangunan fasilitas sekolah. Ini meliputi perencanaan anggaran, pengelolaan dana, pemantauan pengeluaran, dan pelaporan keuangan terkait dengan sarana prasarana.

  • Pengelolaan Lingkungan Sekolah: bertanggung jawab atas pengelolaan lingkungan madrasah, termasuk pengelolaan limbah, penghijauan, dan menjaga kebersihan lingkungan madrasah.

  • Penyediaan Aksesibilitas:  memastikan bahwa fasilitas madrasah dapat diakses dengan mudah oleh semua siswa, guru, dan staf, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas.

Staf Sarpras

Bertugas dalam:

  1. Perawatan sarana dan prasarana
  2. Pengelolaan SimSarpras

Program Kerja

  1. Evaluasi Kondisi Fasilitas Madrasah:

    • Melakukan survei menyeluruh terhadap kondisi fasilitas madrasah.
    • Mengidentifikasi area-area yang membutuhkan perbaikan mendesak, seperti atap bocor, peralatan rusak, atau infrastruktur yang usang.
  2. Pemeliharaan Rutin:

    • Merencanakan jadwal pemeliharaan rutin untuk semua fasilitas madrasah.
    • Memperbaiki atau mengganti peralatan yang rusak, memperbaiki jalan setapak, dan melakukan tindakan pemeliharaan lainnya sesuai kebutuhan.
  3. Pengelolaan Kebersihan:

    • Mengatur program pembersihan rutin untuk menjaga kebersihan lingkungan madrasah.
    • Mengoordinasikan upaya pengelolaan sampah dan daur ulang di madrasah.
  4. Peningkatan Aksesibilitas:

    • Mengidentifikasi area-area di madrasah yang perlu ditingkatkan aksesibilitasnya bagi siswa dengan disabilitas.
    • Memasang rampa, handrail, atau tanda-tanda yang memudahkan akses bagi siswa dengan mobilitas terbatas
  1. Rencana Pembangunan Infrastruktur:

    • Menyusun rencana jangka panjang untuk pembangunan atau renovasi fasilitas madrasah.
    • Mengidentifikasi prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
  2. Peningkatan Teknologi Pendidikan:

    • Merencanakan pengadaan dan pengembangan infrastruktur teknologi, seperti laboratorium komputer, akses internet, dan perangkat multimedia.
    • Memastikan bahwa fasilitas teknologi didukung dengan program pelatihan untuk guru dan staf administrasi.
  3. Pengelolaan Energi dan Lingkungan:

    • Merancang program efisiensi energi dan pengelolaan limbah untuk mengurangi dampak lingkungan madrasah.
    • Melakukan investasi dalam teknologi ramah lingkungan, seperti pemanfaatan energi surya atau sistem pengolahan limbah.
  4. Pengembangan Fasilitas Olahraga dan Rekreasi:

    • Menyusun rencana pengembangan fasilitas olahraga yang mencakup lapangan, arena, dan fasilitas rekreasi lainnya.
    • Menggali potensi kolaborasi dengan pemerintah daerah, yayasan, atau lembaga lain untuk mendukung pembangunan fasilitas olahraga yang lebih baik.
  5. Perencanaan Keselamatan:

    • Merancang dan mengimplementasikan rencana keselamatan madrasahh yang mencakup pemadaman kebakaran, evakuasi darurat, dan pertolongan pertama.
    • Melakukan pelatihan reguler kepada staf dan siswa tentang tindakan keselamatan yang perlu diambil dalam situasi darurat.

Fasilitas

Powered by
Scroll to Top