Bantul (MAN 2 Bantul) – Guru Bimbingan Konseling (BK) dari MAN 2 Bantul, Muslimah, S.Pd. turut serta dalam acara “Sua Sapa Guru Bimbingan Konseling SMA se-Daerah Istimewa Yogyakarta” yang digelar di Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Acara ini berlangsung di ruang diskusi lantai dasar Gedung Thomas Aquinas, Kampus II, dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-59 universitas tersebut. Kegiatan ini menjadi ajang pertemuan dan diskusi bagi para guru BK dari berbagai sekolah di DIY, dengan tujuan untuk saling berbagi pengalaman dan memperluas wawasan tentang peran mereka dalam lingkungan pendidikan.
Selain pertemuan, acara tersebut juga menyajikan seminar yang membahas penanganan kekerasan seksual di sekolah dan satuan kerja. Seminar disii materi oleh B. Hengky Widhi Antoro, S.H., M.H., seorang ahli hukum yang berbicara tentang pentingnya pendekatan yang berfokus pada korban dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual. Hengky menggarisbawahi lima prinsip utama yang harus diterapkan dalam penanganan korban kekerasan seksual, yaitu keselamatan dan keamanan, privasi dan kerahasiaan, penghormatan terhadap korban, non-diskriminasi, serta menghargai perbedaan atau keunikan korban.
Prinsip pertama:Ā keselamatan dan keamanan korban
Menekankan bahwa pemberi layanan harus memastikan korban merasa aman dalam menyampaikan permasalahan mereka.
Prinsip kedua: pentingnya menjaga privasi dan kerahasiaan korban
Korban memiliki hak untuk memilih kepada siapa mereka menceritakan kisah mereka, dan informasi hanya boleh dibagikan dengan persetujuan mereka.
Prinsip ketiga: penghormatan, berarti menghargai hak dan martabat korban agar mereka bisa membangun kembali harga diri mereka.
Prinsip keempat: non-diskriminasi
Menekankan bahwa setiap korban harus diperlakukan dengan adil tanpa memandang faktor-faktor seperti usia, gender, agama, atau identitas lainnya.
Prinsip kelima, menghargai perbedaan atau keunikan korban
Menegaskan bahwa pemberi layanan tidak boleh membandingkan pengalaman korban satu dengan lainnya, karena setiap individu memiliki situasi yang berbeda.
Melalui seminar ini, para peserta diharapkan mendapatkan pengetahuan yang lebih mendalam tentang cara menangani kasus kekerasan seksual, khususnya di lingkungan sekolah. Seminar ini juga bertujuan untuk membekali guru BK agar dapat memberikan bantuan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan korban. (muslimah)