Bantul (MAN 2 Bantul) – Jumat (6/12/24), Aula MAN 2 Bantul menjadi tempat berlangsungnya kegiatan penting dalam rangka penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). Kegiatan ini dihadiri oleh Isman, Analis Kepegawaian sekaligus anggota Tim Zona Integritas Kementerian Agama Kabupaten Bantul, yang memberikan pendampingan terkait pembuatan akun Gratifikasi Online (Gol KPK). Acara ini diikuti oleh Tim Inti ZI WBK MAN 2 Bantul, Pokja Pengawasan, dan Pokja Pelayanan Publik.
Sebelum sesi pendampingan dimulai, Pak Isman memberikan pemaparan tentang pentingnya pengelolaan gratifikasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut. Dalam paparannya, Pak Isman menjelaskan bahwa gratifikasi tidak hanya berbentuk uang, tetapi juga bisa berupa barang, fasilitas, atau hal lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam keputusan yang diambil oleh seseorang dalam tugasnya.
“Gratifikasi itu bukan hanya soal uang. Bisa saja berbentuk barang atau fasilitas yang diterima secara langsung atau tidak langsung yang dapat memengaruhi integritas seseorang,” ujar Isman, yang juga menekankan pentingnya pelaporan gratifikasi sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi dalam lingkungan kerja.
Setelah pemaparan, Isman memberikan pendampingan teknis mengenai cara pembuatan akun di aplikasi Gol KPK. Ia menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti untuk melaporkan gratifikasi, termasuk pengisian data dan pengunggahan bukti pendukung melalui aplikasi tersebut.
Peserta yang hadir tampak antusias mengikuti sesi ini. Sus Harimurti, peserta dari Pokja Pelayanan Publik menyatakan, “Pendampingan ini sangat bermanfaat, kami semakin paham bagaimana cara melaporkan gratifikasi dengan tepat dan sesuai ketentuan.”
Kegiatan ini menunjukkan komitmen MAN 2 Bantul untuk menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (tujilah)