Penggunaan gadget/laptop/tablet untuk sekarang ini memang sudah tidak bisa dibendung lagi, dengan guru mampu mengatur penggunaan alat elektronik, kapan di gunakan dan kapan tidak digunakan menjadi hal yang sangat penting. Tidak dipungkiri bahwa handphone semakin canggih dan kinerjanya setara komputer (karena memang HP sekarang dasar desainnya dari komputer, bahkan android basenya adalah LINUX). Dengan melarang penggunaan HP bukan sesuatu hal yang bijak, sama saja sebagai guru lepas tangan dari tanggung jawab mendidik, justru inilah tugas kita bersama sebagai guru sehingga HP/Tablet/internet bisa bermanfaat bagi guru, siswa efisien dalam hal pembelajaran dan lain-lain.
Oleh sebab itu MAN 2 BANTUL sudah memeiliki aturan yang jelas dalam penggunaan barang elektronik yang sudah dituangan dalam tata tertib siswa berdasarkanĀ keputusan kepala MAN 2 BANTUL no 29 tahun 2017 tentang aturan penggunaan perangkat elektronik, yang bisa diakses melalui aplikasi android MAN 2 BANTUL,Ā download disiniĀ kemudian pilih menu KESISWAAN-TATA TERTIB, sehingga siswa bisa membaca tata tertib tanpa harus membawa buku. berdasarkan tata tertib tersebut siswa yang melanggar
- Melanggar ringanĀ HP disita 2 minggu dan Internet di blokirĀ 3 bulan (misal menggunakan HP tanpa seizin guru, main game di kelas dll)
- Melanggar beratĀ HP disitaĀ 6 bulan dan Internet di blokir 1Ā tahun (tansaksi yang melanggar SARA misal narkoba, menyimpan file yang melanggar norma SARA misal gambar porno, video porno dll).
Supaya tertib ikuti langkah di bawah ini :
- pertama mengingatkan siswa untuk memasukkan HP di almari jika guru tersebut tidak memerlukan HP di pelajarannya, dan kunci diserahkan ke piket.
- Jika HP digunakan maka siswa untuk mendukung pelajaran dikelas maka mengambil kunci di piket dan dikembalikan HP tersebut di almari lagi jika sudah tidak digunakan, serta kunci almari di kembalikan ke piket.