Kankemenag Bantul Buka Sosialisasi Produk Hukum, MAN 2 Bantul Hadir dan Dukung Regulasi

Bantul (MAN 2 Bantul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Muntolib, menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan integritas dalam layanan publik di lingkungan madrasah. Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Produk Hukum Layanan Publik di Aula PLHUT Kemenag Kabupaten Bantul, Rabu (25/9/2025).

Menurutnya, kegiatan ini sangat strategis sebagai upaya mitigasi sejak dini terhadap berbagai potensi permasalahan di madrasah. “Kegiatan ini penting sekali untuk mencegah persoalan sebelum terjadi, khususnya dalam layanan yang rentan seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dengan pemahaman regulasi yang baik, kita bisa memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai aturan.” tegasnya.

Muntolib juga menyoroti dinamika dunia digital saat ini. Ia mengingatkan bahwa di era media sosial, setiap informasi bisa dengan cepat sampai ke masyarakat. “Bahkan tak jarang muncul konten kontroversial yang bisa menimbulkan persepsi negatif. Karena itu, semua layanan publik di madrasah harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.” tambahnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pegawai bawah atap Kemenag Bantul serta para kepala madrasah negeri se-Kabupaten Bantul, dengan menghadirkan narasumber Septoandita Arya Mukofah dari Ombudsman RI perwakilan DIY. Hadir pula Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, yang menyatakan kesiapan mendukung regulasi yang ada.

Dengan penguatan produk hukum ini, Kemenag Bantul berharap seluruh pegawai dan pimpinan madrasah semakin solid menjaga integritas layanan publik serta mampu menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era digital. (sar)

Share ke sosial media
Tags:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by
Scroll to Top