Bantul (MAN 2 Bantul) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap praktik gratifikasi, MAN 2 Bantul menggelar sosialisasi aplikasi Gratifikasi Online (GOL) KPK. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh tim pengawasan dan pelayanan publik ini berlangsung di Aula MAN 2 Bantul dan menghadirkan narasumber Isman, S.Pt., SAP, seorang Analis SDMA Ahli Pertama Kemenag Kabupaten Bantul pada Jumat (6/12/2024).
Gratifikasi, yang mencakup segala bentuk pemberian baik berupa uang, barang, rabat, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan maupun fasilitas yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaan, seringkali menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai aturan dan mekanisme pelaporan gratifikasi sangat penting bagi seluruh pegawai, khususnya bagi mereka yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Dalam sosialisasinya, Isman menjelaskan secara rinci mengenai berbagai bentuk gratifikasi yang perlu diwaspadai, mulai dari gratifikasi yang bersifat langsung hingga yang bersifat tidak langsung. Ia juga menekankan pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi, meskipun pemberian tersebut terlihat sepele, seperti pemberian konsumsi atau kenang-kenangan dari workshop.
“Gratifikasi itu bisa dalam bentuk apa saja, bahkan yang terlihat sederhana seperti hadiah barang. Semua itu perlu dilaporkan melalui aplikasi GOL KPK,” tegas Isman.
Aplikasi GOL KPK sendiri merupakan sebuah platform yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan pelaporan gratifikasi. Melalui aplikasi ini, setiap pegawai dapat melaporkan secara online jika menerima suatu pemberian yang diduga merupakan gratifikasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota tim pengawasan dan pelayanan publik MAN 2 Bantul dapat memahami secara baik mengenai aturan dan tata cara pelaporan gratifikasi. Selain itu, diharapkan pula mereka dapat menjadi contoh bagi pegawai lainnya dalam menjaga integritas dan menghindari praktik-praktik koruptif.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pegawai MAN 2 Bantul dapat lebih waspada terhadap potensi terjadinya gratifikasi dan berani melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” ujar salah seorang peserta sosialisasi. ™