MAN 2 Bantul dan Bawaslu Bantul Jalin Sinergi Adiwiyata dan Penguatan Demokrasi Partisipatif

Bantul (MAN 2 Bantul) — MAN 2 Bantul dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di MAN 2 Bantul tersebut menjadi langkah awal penguatan kolaborasi dalam pengembangan Program Adiwiyata, pelestarian lingkungan hidup, serta pendidikan dan penguatan demokrasi secara partisipatif.

Nota Kesepahaman Nomor B-858/Ma.12.01.02/HM.01/07/2026 dan Nomor 072.1/HM.02.04/K.YO-01/07/2026 ditandatangani oleh Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, S.Ag., M.M., bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, S.Ant., M.IP. Kesepakatan tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Nur Hasanah Rahmawati menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya kerja sama antara dua lembaga yang secara geografis bertetangga tersebut. Menurutnya, pertemuan dan penandatanganan MoU ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan dan membangun kerja sama yang lebih nyata.

Ini merupakan momen yang patut kita syukuri bersama. Meskipun MAN 2 Bantul dan Bawaslu Kabupaten Bantul bertetangga, kesempatan untuk bertemu dan membangun program bersama masih jarang. Semoga melalui MoU ini hubungan kedua lembaga semakin erat dan semakin mesra,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi sambutan dan respons positif Bawaslu Kabupaten Bantul terhadap rencana kerja sama tersebut. Draft MoU yang telah disusun, lanjutnya, tetap terbuka untuk disempurnakan sesuai perkembangan kebutuhan dan program kedua lembaga.

Kerja sama tersebut bermula dari kebutuhan MAN 2 Bantul untuk memperluas kemitraan dalam pelaksanaan Program Adiwiyata. Namun, ruang kolaborasi yang disepakati tidak terbatas pada kegiatan lingkungan. Kerja sama dapat dikembangkan dalam bidang pendidikan demokrasi, kehumasan dan podcast, pembinaan keagamaan, keterampilan, pemanfaatan masjid, serta kegiatan sosial.

Setelah MoU ini ditandatangani, Bawaslu Kabupaten Bantul menjadi bagian dari mitra strategis MAN 2 Bantul. Berbagai bidang kerja sama dapat dikembangkan menjadi subkegiatan yang dapat diimplementasikan bersama agar sinergi kedua lembaga semakin kuat,” jelas Nur Hasanah.

Salah satu kegiatan yang dapat segera dikolaborasikan adalah penghijauan dan penataan lingkungan di sepanjang akses menuju MAN 2 Bantul dan Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul. Kedua lembaga juga dapat melaksanakan kerja bakti bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, hijau, rapi, dan nyaman. Persoalan jalan berlubang maupun penataan akses masuk juga dapat dikomunikasikan bersama dengan melibatkan pihak terkait, termasuk kelompok tani di sekitar kawasan tersebut.

Sementara itu, Didik Joko Nugroho menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kepala MAN 2 Bantul beserta seluruh jajaran. Ia menyambut positif ajakan MAN 2 Bantul untuk bersama-sama menyukseskan Program Adiwiyata karena kepedulian terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak.

Terima kasih kepada Kepala MAN 2 Bantul yang telah menerima kami dengan penuh kehangatan. Kami juga berterima kasih karena telah diajak bersama-sama menyukseskan Program Adiwiyata. Kami merespons positif kerja sama ini karena kepedulian terhadap lingkungan juga menjadi tanggung jawab kami,” tuturnya.

Didik menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki program Jumpa Berlian atau Jumat Pagi Bersih Lingkungan. Program tersebut dilaksanakan di lingkungan Bawaslu pada tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Program Jumpa Berlian memiliki titik temu yang kuat dengan Program Adiwiyata MAN 2 Bantul sehingga dapat dikembangkan menjadi kegiatan kolaboratif, seperti kerja bakti, penghijauan, pengelolaan sampah, dan kampanye peduli lingkungan.

Selain program lingkungan, Bawaslu juga memiliki kegiatan Jumat Sehati yang antara lain diisi dengan tausiah secara daring. Melalui kerja sama ini, guru atau tenaga pendidik MAN 2 Bantul dapat dilibatkan sebagai pengisi tausiah sesuai kebutuhan. Bawaslu juga membuka peluang kegiatan olahraga bersama yang selama ini dilaksanakan pada hari Kamis dan pada kesempatan tertentu dapat diselenggarakan pada hari Jumat.

Dalam bidang pendidikan demokrasi, Bawaslu siap berkolaborasi melalui kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula. MAN 2 Bantul dapat menjadi mitra dalam pelaksanaan edukasi kepemiluan, produksi podcast, publikasi kehumasan, serta penguatan partisipasi generasi muda dalam mengawal demokrasi.

Ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut juga mencakup edukasi lingkungan hidup, pengelolaan sampah berbasis 3R, pengembangan bank sampah, penghijauan dan konservasi lingkungan, pelatihan dan pendampingan, kampanye peduli lingkungan, bakti lingkungan, serta pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai ekonomi. Selain itu, kedua pihak berkomitmen mengembangkan sekolah dan instansi yang sehat serta ramah lingkungan (Pjl).

Kedua lembaga menegaskan bahwa MoU tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Kesepakatan akan ditindaklanjuti melalui rencana kerja dan kegiatan konkret yang memberi manfaat bagi madrasah, Bawaslu, masyarakat sekitar, dan lingkungan.

Melalui kerja sama tersebut, MAN 2 Bantul dan Bawaslu Kabupaten Bantul berharap dapat membangun sinergi kelembagaan yang berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat gerakan peduli lingkungan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran demokrasi dan partisipasi aktif di kalangan generasi muda. (pjl)

Share ke sosial media
Tags:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by
Scroll to Top