Guru PPPK MAN 2 Bantul Ikuti Pelatihan Etika dan Nilai Pemerintah di Balai Diklat Keagamaan Semarang

Bantul (MAN 2 Bantul) – Guru-guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 yang bertugas di MAN 2 Bantul, Kabupaten Bantul, yang berada di bawah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengikuti Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi PPPK Tahun 2024 angkatan 16-20. Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, menugaskan dua guru, Edi Susanto, SH., Gr., dan Try Nur Fauzi Imanuddin, S.Pd., untuk mengikuti pelatihan tersebut.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang dengan tujuan mengenalkan nilai-nilai dan etika yang harus dipegang oleh pegawai pemerintah dalam menjalankan tugas mereka. Pelatihan berlangsung dari Selasa hingga Jumat, 5 hingga 8 November 2024, dengan registrasi peserta dilakukan pada hari Selasa, 5 November 2024, pukul 08.00ā€“10.00 WIB, diikuti dengan pembukaan resmi pukul 10.00 WIB di Balai Diklat Keagamaan Semarang, Jalan Temugiring Banyumanik, Semarang. Peserta pelatihan ini berasal dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

Peserta diwajibkan memenuhi persyaratan, termasuk sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau tenaga kesehatan, bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, dan sudah mengikuti Orientasi Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN melalui MOOC Swajar bagi PPPK, dengan sertifikat yang harus diunggah ke LMS BDK Semarang Learning Center (BLC).

Selama pelatihan, peserta diminta mengenakan pakaian resmi berupa baju atau kemeja lengan panjang putih, celana panjang atau rok hitam, sepatu hitam, serta membawa pakaian olahraga dan perlengkapan pribadi lainnya. Balai Diklat Keagamaan Semarang menyediakan fasilitas asrama, konsumsi, perlengkapan ATK, dan uang harian bagi peserta.

Peserta juga harus membuat akun di LMS BDK Semarang Learning Center (BLC), mengikuti simulasi tes sebelum pelaksanaan orientasi, dan mengerjakan lembar kerja sesuai dengan instruksi widyaiswara. Evaluasi pelatihan dilakukan dengan mengukur pengetahuan melalui pre-test dan post-test online, keterampilan melalui observasi, dan sikap perilaku melalui pengamatan selama kegiatan. Penilaian akhir didasarkan pada sikap, pengetahuan, keterampilan, dan rencana tindak lanjut peserta.

Salah satu peserta orientasi, dari MAN 2 Bantul, Try Nur Fauzi, menyatakan antusiasmenya dalam mengikuti kegiatan ini. “Orientasi ini kesempatan untuk kami lebih mengenal tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK di Kementerian Agama, dan saya berharap bisa mengikuti kegiatan sampai selesai.” katanya.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dan membantu mencetak ASN yang profesional dan berintegritas tinggi. Balai Diklat Keagamaan Semarang juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan bebas dari gratifikasi, suap, dan pungutan liar, dengan menyediakan saluran untuk melaporkan pelanggaran kode etik secara anonim. (edi)

Share ke sosial media
Tags:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by
Scroll to Top