Oleh : Iksan Taufik Hidayanto, S.Pd. (Guru Fisika)
Di berbagai kesempatan masih muncul anggapan bahwa guru dapat “menaikkan” atau “menurunkan” nilai rapor sesuka hati. Padahal, penilaian hasil belajar yang digunakan di sekolah tidak dilakukan secara sembarangan. Sesuai pedoman penilaian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, proses penilaian mengikuti prosedur yang jelas, terukur, dan akuntabel. Nilai rapor disusun berdasarkan berbagai komponen yang mencerminkan perkembangan belajar siswa selama satu semester, bukan hasil keputusan instan.
Berikut aspek-aspek yang menjadi dasar penyusunan nilai rapor:
1. Kehadiran
Kehadiran menunjukkan komitmen dan kedisiplinan siswa dalam mengikuti pembelajaran. Semakin sering hadir, semakin besar kesempatan memahami materi dan menyelesaikan tugas dengan baik.
2. Keaktifan Saat Belajar
Guru menilai keterlibatan siswa selama pembelajaran—mulai dari bertanya, memberi tanggapan, berdiskusi, hingga berpartisipasi dalam kegiatan kelas. Keaktifan menjadi indikator bahwa siswa mengikuti proses belajar secara aktif.
3. Nilai Tugas, Proyek dan Praktikum
Tugas atau proyek diberikan untuk mengukur kemampuan siswa dari waktu ke waktu. Aspek yang dinilai meliputi ketepatan waktu, kualitas isi, kreativitas, serta kerapian.
4. Ulangan Harian
Ulangan harian mengukur penguasaan siswa terhadap materi yang baru dipelajari. Nilai inilah yang menggambarkan konsistensi pemahaman siswa dalam jangka pendek.
5. Ujian Tengah Semester (UTS)
UTS berfungsi sebagai evaluasi tengah semester untuk melihat kemajuan siswa. Hasilnya digunakan sebagai bagian dari penilaian akademik dan menentukan apakah siswa memerlukan penguatan materi.
6. Ujian Akhir Semester (UAS)
UAS mengukur kompetensi siswa secara menyeluruh berdasarkan seluruh materi dalam satu semester. Komponen ini biasanya memiliki bobot besar karena cakupannya lengkap.
7. Sikap dan Karakter
Selain aspek akademik, guru juga menilai karakter siswa. Sikap seperti tanggung jawab, disiplin, kejujuran, sopan santun, dan kerja sama menjadi bagian penting karena pendidikan turut membentuk karakter peserta didik, bukan hanya kemampuan akademik.
Penilaian yang Objektif dan Terstandar
Setiap komponen di atas digabungkan menjadi nilai akhir melalui mekanisme yang berlaku sama untuk semua siswa. Guru tidak bisa—dan tidak diperbolehkan—mengubah nilai tanpa dasar yang jelas. Penilaian dilakukan secara berkelanjutan, didukung bukti, dan mengikuti pedoman resmi penilaian sekolah.
Dengan demikian, nilai rapor merupakan hasil proses yang objektif, holistik, dan mencerminkan perjalanan belajar siswa selama satu semester. Tidak ada istilah “sulap nilai” dalam penilaian pendidikan—yang ada adalah sistem evaluasi yang transparan dan bertanggung jawab.






