Bantul (MAN 2 Bantul) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan penting berupa penerimaan dan pembinaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Optimalisasi Tahun 2025. Acara berlangsung khidmat di Aula Kantor Kemenag Bantul pada Senin (1/12/2025) dan diikuti oleh 51 peserta, termasuk Subur Cahyono, Guru P3K MAN 2 Bantul, yang resmi bergabung sebagai bagian dari formasi PPPK Optimalisasi.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang peran, tugas, serta kewajiban PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Bantul, Muntholib, menegaskan bahwa perubahan status dari tenaga honorer ke ASN/PPPK membawa tanggung jawab yang lebih besar.
“Status PPPK adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Anda bukan lagi Honorer, tetapi ASN yang wajib mematuhi aturan serta etika kepegawaian. Tunjukkan kinerja terbaik dan jadilah teladan dalam melayani masyarakat.” ujarnya di hadapan para peserta.
Sambutan berikutnya disampaikan Haris, UP Kepegawaian Kemenag Bantul, yang menekankan pentingnya pemahaman administrasi dan disiplin kerja. Ia menjelaskan bahwa setiap ASN/PPPK memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan dengan optimal. Pengetahuan terkait regulasi kepegawaian menjadi hal mendasar agar pelayanan publik yang diberikan sesuai koridor hukum dan bernilai prima.
Dengan keikutsertaan para pegawai, termasuk Subur Cahyono dari MAN 2 Bantul, pembinaan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat untuk beradaptasi, menyatu dengan lingkungan kerja, dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan keagamaan di Kabupaten Bantul.






