Bantul (MAN 2 Bantul) – Awal September 2025 membawa suasana berbeda di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bantul. Berdasarkan imbauan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, madrasah memutuskan kegiatan belajar mengajar pada 1–4 September dilaksanakan secara daring. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-954/Ma.12.01.02/HM.01/09/2025 yang ditandatangani Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, pada Senin (1/9).
Dalam edaran dijelaskan, pembelajaran pada 1 September langsung berlangsung penuh secara online, sementara untuk tanggal 2–4 September masih menyesuaikan situasi. Jika ada perubahan, informasi akan segera disampaikan. “Langkah ini sebagai bentuk pencegahan sekaligus penyesuaian. Kami ingin anak-anak tetap belajar, meski sementara dari rumah.” terang Kepala Madrasah.
Meski siswa belajar dari rumah, guru dan pegawai tetap hadir di madrasah sesuai jadwal, dengan kewajiban mengenakan seragam batik maupun kedinasan. Hal ini menjadi wujud disiplin dan tanggung jawab tenaga pendidik. Wali kelas serta guru mata pelajaran juga diberi amanah memastikan siswa mengikuti pembelajaran daring sesuai jadwal dan memantau kehadiran mereka.
Surat edaran tersebut turut menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak selama belajar di rumah. “Kami sangat berharap dukungan orang tua agar anak-anak tetap fokus. Sinergi dengan orang tua menjadi kunci agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.” ujar Nur Hasanah.
Selain teknis pembelajaran, pihak madrasah juga mengingatkan seluruh warga MAN 2 Bantul untuk bijak menggunakan media sosial, menghindari unggahan provokatif, serta lebih banyak menyebarkan konten positif dan menenangkan.
Madrasah juga memutuskan menunda peringatan HUT RI serta Maulid Nabi yang semula dijadwalkan awal September. Kegiatan tersebut akan digelar pada pekan berikutnya agar tidak mengganggu konsentrasi siswa dan guru selama masa pembelajaran daring.
MAN 2 Bantul menegaskan bahwa keberhasilan pembelajaran daring bergantung pada kerja sama guru, siswa, dan orang tua. Selain menjaga keberlangsungan pendidikan, kebijakan ini juga menjadi kesempatan melatih kemandirian belajar siswa sekaligus mempererat komunikasi madrasah dengan keluarga. (ftr)