Bantul (MAN 2 Bantul) – Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, pada Kamis (20/11/2025) menjalani Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Kegiatan berlangsung di Aula MAN 2 Bantul, dan saat berita ini diturunkan proses penilaian masih berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, dua pengawas madrasah bertindak sebagai penilai, yaitu Heni Prilantari, M.Pd. dan Sumarna, S.Pd., M.Pd. Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan meninjau lima aspek utama, yakni:
-
Kompetensi Kepribadian – meliputi integritas, keteladanan, kedisiplinan, serta tanggung jawab sebagai pemimpin madrasah.
-
Kompetensi Sosial – mencakup kemampuan bekerja sama, membangun komunikasi harmonis, dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak.
-
Kompetensi Profesional – menilai kemampuan kepala madrasah dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi program peningkatan mutu pendidikan.
-
Kompetensi Kewirausahaan – melihat inovasi, kreativitas, serta langkah strategis kepala madrasah dalam mengembangkan program dan budaya unggul di MAN 2 Bantul.
-
Kontrak Prestasi – mengevaluasi ketercapaian target program dan prestasi madrasah selama satu tahun terakhir.
PKKM merupakan agenda rutin Kementerian Agama yang bertujuan memastikan kualitas kepemimpinan kepala madrasah selalu meningkat dan selaras dengan standar nasional pendidikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan MAN 2 Bantul dapat terus memperkuat mutu layanan dan memberikan kontribusi terbaik bagi peserta didik serta masyarakat.
Saat berita ini diturunkan, proses penilaian oleh kedua pengawas masih berjalan dengan lancar dan penuh kehati-hatian. Hasil resmi PKKM akan diumumkan setelah seluruh tahapan evaluasi selesai dilaksanakan.






