Boyolali (MAN 2 Bantul) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Tahun 1447 H/2026 M yang dilaksanakan di Asrama Haji Donohudan, Kamis (12/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan materi mengenai Penguatan Mental dan Spiritual Petugas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah haji.
Diklat ini diikuti oleh 426 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, yang turut ambil bagian sebagai peserta. Keikutsertaan beliau merupakan bentuk kesiapan dan komitmen untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan yang optimal, profesional, dan berlandaskan integritas.
Dalam pemaparannya, Saiful Mujab mengingatkan bahwa petugas haji harus mengutamakan pelayanan kepada jemaah sebagai tanggung jawab utama. Ia menegaskan bahwa peran petugas bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga sebagai pelayan yang harus memberikan perhatian dan pelayanan sepenuh hati.
“Layanilah jemaah haji seperti orang tua sendiri, karena sejatinya kita di sini sebagai pelayan.” ujarnya menegaskan.
Ia juga menekankan pentingnya sikap amanah, akhlak mulia, serta perlakuan yang adil kepada seluruh jemaah tanpa membedakan latar belakang. Menurutnya, kualitas pelayanan sangat dipengaruhi oleh kekuatan mental dan kematangan spiritual petugas.
“Latih mental dan spiritual kita, kendalikan emosi, pahami situasi, dan terapkan seluruh pembelajaran yang telah diperoleh selama diklat PPIH ini.” pesannya.
Lebih lanjut, Saiful Mujab menyampaikan bahwa penguatan mental dan spiritual bertujuan membentuk petugas yang memiliki kecerdasan emosional dan spiritual. Dengan bekal tersebut, petugas diharapkan mampu membangun sikap empati, solidaritas, serta semangat kebersamaan selama melaksanakan tugas di Tanah Suci.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Tengah, Fitriyanto, bersama Kepala Bagian Tata Usaha Muh. Arif Hanafi, para Kepala Bidang, serta Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Diklat PPIH Kloter Tahun 1447 H/2026 M diselenggarakan selama sepuluh hari, mulai 5 hingga 14 Februari 2026. Melalui pelatihan ini, seluruh peserta diharapkan semakin siap secara mental, spiritual, dan profesional dalam mengemban amanah sebagai petugas haji, sehingga mampu memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh jemaah haji Indonesia. (nhr)






