Bantul (MAN 2 Bantul) – Kegiatan Penguatan Produk Hukum Layanan Publik yang digelar di Aula PLHUT Kemenag Bantul pada Rabu (25/9/2025) menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI perwakilan DIY, Septoandita Arya Mukofah. Dalam materinya, Septoandita menekankan bahwa pelayanan publik merupakan hak seluruh warga negara yang harus dijamin melalui perlindungan hukum dan kepastian hukum. (baca: Kepala Kankemenag Bantul Buka Acara Sosialisasi)
Ia menjelaskan, Ombudsman adalah lembaga negara yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh instansi pemerintah maupun lembaga lain yang diberi tugas menyelenggarakan layanan. “Ombudsman hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan.” ungkapnya.
Septoandita juga membongkar sejumlah mitos keliru tentang pengaduan masyarakat. Menurutnya, banyak pihak yang masih menganggap bahwa mengadu itu tindakan negatif, sekadar mengganggu, bahkan tidak penting untuk dikelola. “Padahal, pengaduan justru sangat berguna sebagai sarana evaluasi menuju perbaikan layanan.” tegasnya.
Ia menambahkan, terdapat pula persepsi keliru yang ia sebut sebagai fatamorgana pengaduan. “Sering muncul anggapan bahwa sedikit pengaduan berarti pelayanan baik, sedangkan banyak pengaduan berarti pelayanan buruk. Faktanya, pengaduan bukan soal kuantitas, tetapi kualitas pengelolaannya. Justru pengaduan yang dikelola dengan baik menjadi kunci peningkatan mutu layanan publik.” jelasnya.
Menanggapi materi tersebut, Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, menyampaikan komitmennya untuk terus memperbaiki layanan di madrasah. “Kami akan meningkatkan pelayanan publik di MAN 2 Bantul sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masukan dan pengaduan dari masyarakat akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, peserta yang terdiri dari pegawai Kemenag Bantul dan kepala madrasah negeri se-Kabupaten Bantul diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan pengaduan dan regulasi layanan publik, sehingga tercipta pelayanan yang lebih profesional dan berintegritas. (nhr)