Bantul (MAN 2 Bantul) — Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, S.Ant., M.IP., menyampaikan sambutan dalam kegiatan Pelatihan Penguatan Kompetensi Jurnalistik Aparat Pengawas Pemilu Sebagai Upaya Mendorong Akuntabilitas dan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan di Aula MAN 2 Bantul pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara UMY Prodi Ilmu Komunikasi, Bawaslu Bantul, dan MAN 2 Bantul sebagai tuan rumah.
Dalam sambutannya, Didik Joko Nugroho menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada MAN 2 Bantul yang telah memfasilitasi tempat dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada MAN 2 Bantul yang telah menyediakan fasilitas ruangan sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tanggung jawab utama aparat pengawas pemilu tidak hanya pada pengawasan, tetapi juga dalam menyampaikan informasi kepada publik secara benar dan menarik. Menurutnya, informasi yang tidak disampaikan dengan tepat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman bahkan hoaks di tengah masyarakat.
“Kita memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi dengan benar dan menarik. Jika informasi tidak benar, maka menjadi hoaks,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, Didik berharap seluruh peserta mampu meningkatkan kemampuan dalam menyajikan informasi yang akurat, menarik, dan memiliki nilai penting bagi masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi, terutama dalam aspek pengelolaan dan penggunaan anggaran.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap semua pihak dapat menyajikan informasi yang akurat, menarik, dan penting sehingga transparansi, termasuk terkait anggaran, dapat terwujud,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan slogan Bawaslu, yaitu SIGRAK yang merupakan akronim dari Sinergis, Integritas, Gesit, Responsif, Amanah, dan Komitmen. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pengawasan sekaligus dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas komunikasi publik aparat pengawas pemilu, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya literasi jurnalistik yang bertanggung jawab di era informasi saat ini. (ith)






