Bantul (MAN 2 Bantul) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan zat adiktif di kalangan remaja, sejumlah guru MAN 2 Bantul mengikuti kegiatan Podcast Edukasi bertema “Whip Pink & Vape Elektronik” yang diselenggarakan oleh BNNP DIY bekerja sama dengan Balai Tekkomdik DIY pada Senin (30/3/26). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk membekali para pendidik dengan pengetahuan terkait tren penyalahgunaan zat yang semakin beragam dan berkembang di masyarakat.
Podcast ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Jogja Belajar mulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung secara interaktif. Dipandu oleh Septandho Hishaf, suasana diskusi terasa santai namun tetap sarat informasi. Topik yang diangkat dinilai актуal, mengingat penggunaan vape dan munculnya zat baru seperti “whip pink” mulai banyak ditemukan di kalangan remaja.
Narasumber utama, dr. Ardorisye Saptaty Fornia, Sp.P., M.Kes, memaparkan dampak penggunaan vape terhadap kesehatan paru-paru. Ia menegaskan bahwa vape bukanlah alternatif yang aman, karena kandungan zat kimia di dalamnya berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan hingga penyakit kronis. Selain itu, fenomena “whip pink” juga dinilai berbahaya karena dapat memengaruhi sistem pernapasan dan saraf.
Dari sisi psikologis, Rina Apriliani Sugiarti, S.Psi., M.Sc. menjelaskan bahwa penyalahgunaan zat adiktif sering dipicu oleh rasa ingin tahu, tekanan lingkungan, dan kurangnya edukasi. Ia menekankan pentingnya peran guru dalam membangun kesadaran serta ketahanan diri siswa melalui pendekatan yang komunikatif dan humanis.
Kegiatan ini diikuti oleh Fitria Endang Susana bersama beberapa guru MAN 2 Bantul lainnya sebagai bentuk komitmen madrasah dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba. Fitria menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan baru yang relevan dengan kondisi siswa saat ini. “Kami semakin memahami bahwa bentuk penyalahgunaan zat semakin beragam, sehingga guru perlu terus memberikan edukasi yang tepat.” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, para guru diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pembelajaran dan pembinaan siswa, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya. (ftr)






