MAN 2 Bantul Teken MoU dengan Lima LPK untuk Pelaksanaan Uji Kompetensi Keterampilan Kelas XII

Bantul (MAN 2 Bantul) – MAN 2 Bantul melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan lima Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam rangka penyelenggaraan Uji Kompetensi Keterampilan bagi peserta didik kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (6/1/26), bertempat di Aula MAN 2 Bantul.

Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya MAN 2 Bantul dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya pada penguatan program keterampilan yang terintegrasi dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Melalui kerja sama dengan LPK yang profesional dan berkompeten, madrasah berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Keterampilan secara terstandar, objektif, dan akuntabel.

Pihak MAN 2 Bantul diwakili oleh Kepala Madrasah, Nur Hasanah Rahmawati, yang secara resmi menandatangani MoU bersama para perwakilan LPK mitra. Adapun LPK yang menjalin kerja sama meliputi LPK Trilogika Edutama pada bidang Multimedia yang diwakili oleh Fawas Chaidir Al Ahmadi, Bestha Busana yang diwakili oleh Miftahul Annisah N, Jogja Kuliner School yang diwakili oleh Kurniningsih, AHASS Bambanglipuro yang diwakili oleh Wahid Hidayat, serta Pradita Las yang diwakili oleh Supriyanto.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala MAN 2 Bantul. Dalam sambutannya, Nur Hasanah Rahmawati menyampaikan bahwa Uji Kompetensi Keterampilan merupakan bagian integral dari proses pembelajaran di madrasah, khususnya bagi peserta didik kelas XII yang akan segera menyelesaikan masa pendidikan. Uji kompetensi ini diharapkan dapat menjadi sarana penguatan capaian pembelajaran keterampilan yang telah diperoleh siswa selama mengikuti proses pendidikan di madrasah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kerja sama dengan LPK menjadi langkah penting dalam menjamin mutu pelaksanaan uji kompetensi. Keterlibatan lembaga profesional di luar madrasah diharapkan mampu memberikan penilaian yang objektif dan sesuai dengan standar dunia kerja, sehingga hasil uji kompetensi memiliki nilai guna bagi peserta didik.

Selanjutnya, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Fitria Endang S, menyampaikan penjelasan teknis pelaksanaan Uji Kompetensi Keterampilan. Penjelasan tersebut mencakup jadwal pelaksanaan, mekanisme pengujian, pembagian bidang keterampilan, serta peran masing-masing LPK dalam proses pengujian dan penilaian.

Disampaikan bahwa Uji Kompetensi Keterampilan kelas XII MAN 2 Bantul akan dilaksanakan pada 12 hingga 14 Januari 2026. Setiap peserta didik akan mengikuti uji sesuai dengan bidang keterampilan yang dipilih, yaitu Multimedia, Tata Busana, Tata Boga, Teknik Sepeda Motor, dan Teknik Las. Pelaksanaan uji kompetensi dirancang dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja, ketertiban, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

Setelah penjelasan teknis, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan MoU antara Kepala MAN 2 Bantul dan para perwakilan LPK mitra. Penandatanganan ini menjadi bentuk legalitas dan komitmen bersama dalam menyelenggarakan Uji Kompetensi Keterampilan secara profesional dan bertanggung jawab.

 

Pada sesi lain-lain, dilakukan koordinasi lanjutan antara pihak madrasah dan LPK terkait teknis pelaksanaan uji kompetensi. Koordinasi tersebut meliputi penyesuaian jadwal, kesiapan penguji, ketersediaan alat dan bahan praktik, serta mekanisme evaluasi hasil uji kompetensi.

Melalui kegiatan penandatanganan MoU ini, MAN 2 Bantul berharap pelaksanaan Uji Kompetensi Keterampilan Tahun Ajaran 2025/2026 dapat berjalan dengan lancar dan optimal. Kerja sama yang terjalin dengan LPK mitra diharapkan mampu mendukung terwujudnya lulusan madrasah yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan yang relevan, terukur, dan siap menghadapi tantangan di masa depan. (ftr)

Share ke sosial media
Tags:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by
Scroll to Top