Bantul (MAN 2 Bantul) – Ortala Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap program agen perubahan di MAN 2 Bantul pada Rabu, 26 November 2025. Bertempat di Ruang Kepala Madrasah, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggi Laksono dari Ortala yang hadir sebagai evaluator. Kunjungan ini tidak hanya untuk menilai capaian, tetapi juga memperkuat sinergi antara satuan kerja dan kementerian dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi.
Kegiatan diawali dengan penyambutan oleh Plt Kepala Tata Usaha MAN 2 Bantul, didampingi 11 agen perubahan: Fitria Endang Susana, Nurjanah, Is Dwiyanti, Nurhayati, Iksan Taufik Hidayanto, Purwosusilo, Try Nur Fauzy, Sri Suharyanti, Tujilah, Hardi Santoso, dan Karlina. Para agen hadir lengkap, menandai komitmen kuat terhadap proses evaluasi. Suasana pertemuan berlangsung hangat namun formal, menunjukkan kesiapan madrasah dalam mempertanggungjawabkan program yang telah berjalan.
Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk menilai efektivitas peran agen perubahan selama dua tahun berjalan. Program agen perubahan berfungsi sebagai instrumen penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan membangun budaya kerja positif di lingkungan madrasah. MAN 2 Bantul menjadi salah satu madrasah yang aktif dalam program ini, sehingga evaluasi dilakukan guna melihat capaian nyata dan keberlanjutan inovasi yang dihasilkan. Dalam konteks ini, agen perubahan menjadi figur teladan yang mendorong perbaikan bukan hanya pada pelayanan, tetapi juga pada disiplin, kolaborasi, dan tata kelola internal.
Dalam sesi awal, Anggi Laksono menyampaikan bahwa keberhasilan program agen perubahan ditandai oleh konsistensi tindakan dan dampak yang dirasakan organisasi. Ia menekankan bahwa perubahan tidak boleh berhenti pada tataran dokumen, melainkan harus tercermin pada praktik kerja sehari-hari. āKami mengapresiasi upaya MAN 2 Bantul sejauh ini. Namun, perubahan harus terus hidup dalam keseharian.ā ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa keberlanjutan program merupakan kunci utama agar agen perubahan tidak sekadar menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi motor perbaikan di unit masing-masing.
Sesi wawancara menjadi inti kegiatan, di mana setiap agen perubahan memaparkan program yang mereka jalankan. Beragam inisiatif disampaikan, mulai dari peningkatan pelayanan internal, penguatan komunikasi lintas bagian, digitalisasi proses kerja, hingga perbaikan sistem pelaporan. Anggi memberikan berbagai pertanyaan untuk memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai tujuan, berorientasi hasil, dan menjawab kebutuhan madrasah.
Setelah itu, Anggi memeriksa proposal dan laporan kegiatan yang telah disusun agen perubahan. Ia memberikan evaluasi terkait kelengkapan dokumen, ketepatan indikator, runtutan program, serta penjelasan hasil yang dicapai. Meskipun sebagian besar dokumen dinilai baik, beberapa penajaman tetap diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelaporan agar lebih sistematis dan mudah dipahami.
Arahan penting disampaikan pada akhir evaluasi: semua proposal dan laporan agen perubahan harus diunggah ke dalam aplikasi SIAPE. Aplikasi ini merupakan sistem resmi yang digunakan Kementerian Agama untuk memantau dan mengarsipkan seluruh kegiatan reformasi birokrasi secara nasional. āPastikan semua laporan terunggah di SIAPE. Data yang terpusat memudahkan pemantauan dan penilaian.ā jelasnya.
Plt Kepala TU MAN 2 Bantul menyambut baik arahan tersebut dan menyampaikan komitmen untuk segera melakukan pengunggahan dokumen sesuai ketentuan. Ia juga berharap kegiatan monev ini menjadi penyemangat baru bagi seluruh agen perubahan untuk terus menghadirkan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, MAN 2 Bantul menunjukkan dedikasi yang kuat dalam memperkuat budaya kerja dan mendukung agenda reformasi birokrasi Kementerian Agama. Agen perubahan pun bertekad mempertahankan peran mereka sebagai inspirator dan motor perbaikan di lingkungan madrasah, sekaligus memastikan bahwa budaya kerja unggul dapat terus berkembang secara berkelanjutan.






