Bantul (MAN 2 Bantul) – Guru Fikih MAN 2 Bantul, Nasirudin, mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Fikih tingkat Madrasah Aliyah se-DIY yang diselenggarakan di MAN 1 Bantul pada Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Peradilan Agama Kabupaten Bantul yang membahas berbagai isu aktual terkait hukum keluarga Islam dan muamalah.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan sejumlah topik penting seperti perceraian, izin poligami, sengketa warisan, akad muamalah, khuluk, harta gono-gini, dispensasi pernikahan, perwalian nikah, hingga nikah siri. Pembahasan disertai contoh kasus nyata yang sering muncul di masyarakat, sehingga para guru mendapatkan pemahaman lebih kontekstual dan aplikatif dalam mengajarkan materi fikih di madrasah.
Kegiatan MGMP ini juga menjadi ajang bagi para guru untuk berdiskusi dan memperdalam kompetensi pedagogik serta wawasan hukum Islam kontemporer agar pembelajaran semakin relevan dengan dinamika sosial masyarakat modern.
Nasirudin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi guru fikih dalam memperkaya sudut pandang dan memperbarui pengetahuan.
“Materi yang dibahas sangat penting, karena banyak permasalahan hukum keluarga dan muamalah yang kini muncul di tengah masyarakat. Guru perlu memahami praktiknya secara nyata agar bisa memberikan pembelajaran yang kontekstual dan solutif bagi siswa,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan MGMP seperti ini dapat rutin dilaksanakan dengan melibatkan instansi terkait, seperti Pengadilan Agama, KUA, atau lembaga fatwa, agar pembelajaran fikih di madrasah semakin hidup dan menyentuh realitas sosial keagamaan.