Oleh: Fitria Endang Susana (guru Ekonomi)
A. Pendahuluan
Dalam sejarah pemikiran manusia, terdapat sejumlah tokoh besar yang memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Salah satu tokoh yang sangat berpengaruh, khususnya dalam bidang sosial, politik, dan ekonomi, adalah Ibnu Khaldun. Nama lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan, yang kemudian populer dengan nama Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun lahir di keluarga terpelajar yang memiliki tradisi panjang dalam bidang ilmu agama dan politik. Sejak kecil, beliau sudah hafal Al-Qurāan dan mempelajari berbagai ilmu seperti fikih, bahasa Arab, logika, filsafat, hingga matematika. Selain menguasai ilmu agama, Ibnu Khaldun juga aktif dalam dunia politik. Ia pernah menjadi pejabat, diplomat, hingga penasehat raja. Pengalaman langsung dalam pemerintahan dan kehidupan masyarakat membuat pandangan-pandangannya realistis dan tajam. Inilah yang membedakan Ibnu Khaldun dengan banyak ulama lainnya: beliau bukan hanya teoretikus, tetapi juga praktisi.
Ibnu Khaldun lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H (27 Mei 1332 M) dan wafat di Kairo pada 808 H (1406 M). Ibnu Khaldun dikenal sebagai seorang sejarawan, sosiolog, dan ekonom muslim yang pemikirannya melampaui zamannya. Karya monumentalnya, Al-Muqaddimah, menjadi tonggak penting dalam sejarah ilmu pengetahuan dunia. Tidak hanya menjadi landasan sosiologi, tetapi juga berisi teori-teori ekonomi yang diakui sebagai cikal bakal pemikiran ekonomi modern. Bahkan, banyak pemikiran beliau yang muncul ratusan tahun sebelum tokoh Barat seperti Adam Smith atau David Ricardo.
Dalam kerangka itu, tokoh-tokoh besar Islam seperti Ibnu Khaldun menempati posisi penting. Mereka bukan hanya sekadar ulama atau sejarawan, tetapi juga pemikir multidisiplin yang gagasannya melampaui zamannya. Salah satunya adalah Ibnu Khaldun yang dijuluki sebagai Bapak Ekonomi Islam, karena pemikirannya tentang kerja, produksi, distribusi, pajak, dan siklus ekonomi telah menjadi landasan penting dalam perkembangan ekonomi modern. Konsep Dasar dan Karakterisktik Ekonomi Islam mencerminkan perilaku ekonomi yang sesuai syariat, namun tidak diarsipkan atau didokumentasikan dalam buku ekonomi tersendiri karena Islam tidak memisahkan disiplin ekonomi sebagai disiplin ilmu tersendiri. Ekonomi diakui sebagai disiplin ilmu tersendiri baru pada abad ke-18, sejak ekonom klasik Adam Smith menuliskan buku berjudul The Wealth of Nations pada tahun 1776.
B. Karya Monumental: Al-Muqaddimah
Al-Muqaddimah adalah pengantar dari kitab sejarah besar yang ditulis Ibnu Khaldun, berjudul Kitab al-āIbar. Namun, justru bagian pengantarnya ini yang menjadi karya paling terkenal. Al-Muqaddimah tidak hanya berisi teori sejarah, tetapi juga memuat gagasan tentang sosiologi, politik, psikologi, geografi, dan ekonomi.
Dalam bidang ekonomi, Ibnu Khaldun menekankan pentingnya kerja manusia, distribusi kekayaan, keadilan, serta peran negara dalam menjaga keseimbangan ekonomi. Semua ini ia rumuskan secara logis, berdasarkan observasi terhadap masyarakat dan pengalaman politiknya.
C. Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun
1.Kerja sebagai Sumber Nilai
Salah satu konsep penting dalam Mukadimah adalah bahwa kerja merupakan sumber utama atau dasar dari nilai dan kekayaan. Menurut Ibnu Khaldun, nilai pasar atau harga barang tidak semata berasal dari bahan baku atau faktor alam, tetapi dari tenaga kerja yang mengubah dan mengolahnya.Ā āPekerjaan manusia adalah asal dari kekayaan dan penghasilan.ā
Pemikiran ini secara terselubung atau tidak terang-terangan menjadi landasan bagi teori nilai kerja (labor theory of value) yang kemudian dikembangkan oleh ekonom modern seperti Adam Smith dan David Ricardo berabad-abad setelahnya.
2. Peran Negara dan Keseimbangan Pajak
Ibnu Khaldun juga memberikan perhatian besar pada hubungan antara negara dan ekonomi. Ia mengkritik pajak yang berlebihan dan memperingatkan bahwa tingginya pengeluaran pajak akan menurunkan produktivitas masyarakat, serta menimbulkan penerimaan negara akan menyusut.
āJika negara menaikkan pajak, maka usaha dan produksi akan menurun. Akhirnya, pendapatan negara pun turun.ā
Ini sangat mirip dengan konsep kurva Laffer dalam teori fiskal modern, yang menyatakan bahwa ada titik optimal dalam tingkat pajak yang dapat memaksimalkan penerimaan negara.
3. Spesialisasi dan Kesejahteraan Masyarakat
Ibnu Khaldun juga mengakui pentingnya pembagian kerja dalam masyarakat. Dalam pemikirannya, tidak ada individu yang sanggup memenuhi semua kebutuhannya sendiri. Oleh karena itu, manusia secara alami akan membentuk komunitas dengan peran yang saling membutuhkan atau saling bergantung.
āSetiap individu membutuhkan yang lain. Spesialisasi memperkuat produktivitas.ā
Konsep ini sangat dekat dengan teori ekonomi modern tentang spesialisasi dan keunggulan komparatif, yang mendorong efisiensi dalam produksi dan distribusi.
4. Dinamika Politik dan Ekonomi: Teori Siklus Dinasti
Merujuk pada suatu gagasan yang sangat khas dalam Mukadimah adalah teori siklus peradaban atau siklus dinasti, yang menggambarkan bagaimana kekuasaan dan ekonomi mengalami fase naik dan turun. Dimana keluarga baru biasanya dimulai dengan kekuatan militer dan moral yang tinggi, lalu mencapai puncak kemakmuran ekonomi, tetapi akhirnya merosot karena korupsi, kemewahan, dan beban pajak yang berat.
Salah satu pemikiran terkenal Ibnu Khaldun adalah tentang siklus peradaban. Menurutnya, suatu dinasti atau kerajaan biasanya melalui tahap: lahir ā berkembang ā jaya ā melemah ā runtuh. Dalam setiap tahap, kondisi ekonomi masyarakat juga berubah.
- Pada masa awal, masyarakat sederhana dan produktif.
- Pada masa kejayaan, ekonomi tumbuh pesat, namun mulai muncul kemewahan dan pemborosan.
- Pada masa akhir, pajak meningkat, produktivitas menurun, dan akhirnya negara runtuh.
Ibnu Khaldun menyoroti bagaimana kemerosotan moral dan birokrasi yang membengkak dapat memicu kejatuhan ekonomi sebuah negara. Ini merupakan pandangan yang sangat terhubung antara politik, ekonomi, dan etika sosial. Teori ini mirip dengan konsep siklus ekonomi yang dikaji dalam ilmu ekonomi modern.
5. Uang dan Fungsi Ekonomi
Ibnu Khaldun juga membahas fungsi uang. Baginya, uang bukan sekadar alat tukar, tetapi juga standar nilai dan penyimpan kekayaan. Ia menekankan bahwa uang harus memiliki nilai intrinsik, seperti emas dan perak, untuk menjaga kestabilan ekonomi.
Pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun dalam Mukadimah bukan sekadar teori-teori abstrak, tetapi hasil dari observasi mendalam mengenai keberadaan atau kenyataan sosial, politik, dan ekonomi pada waktunya. Yang istimewa, konsep-konsep ini disampaikan tanpa perangkat matematika rumit, tetapi tetap tajam, logis dan terstruktur. Sayang sekali, dalam sejarah pemikiran ekonomi internasional atau global, kontribusi Ibnu Khaldun sering dikesampingkan atau hanya disebut sepintas. Padahal, jika dibaca dengan saksama, Mukadimah menawarkan model analisis ekonomi yang menyeluruhā berbasis pada realitas manusia, prinsip moral, dan dinamika kekuasaan.
D. Perbandingan dengan Ekonomi Modern
Banyak pemikiran Ibnu Khaldun yang mendahului ekonom Barat:
- Labor Theory of Value: dikemukakan Ibnu Khaldun sebelum Adam Smith.
- Laffer Curve: konsep pajak optimal yang disinggung Ibnu Khaldun jauh sebelum Arthur Laffer (abad ke-20).
- Teori Siklus Ekonomi: jauh sebelum Keynes dan Schumpeter.
- Distribusi Kekayaan: konsep keadilan sosial yang kini menjadi isu global.
Hal ini menunjukkan bahwa Ibnu Khaldun bukan hanya tokoh Islam, tetapi juga pemikir universal yang memberi dasar bagi ilmu ekonomi dunia.
E. Relevansi Pemikiran Ibnu Khaldun di Era Modern
- Kebijakan Pajak: Negara-negara modern sering menghadapi dilema antara menaikkan pajak untuk pendapatan negara atau menurunkannya untuk mendorong investasi. Pemikiran Ibnu Khaldun tentang pajak rendah sebagai pendorong produktivitas sangat relevan.
- Distribusi Kekayaan: Kesenjangan ekonomi global semakin tajam. Pemikiran Ibnu Khaldun tentang keadilan sosial dan pemerataan kekayaan sangat penting untuk mengurangi jurang antara kaya dan miskin.
- Good Governance: Ibnu Khaldun menekankan pentingnya keadilan dan amanah dalam pemerintahan. Ini sejalan dengan konsep modern tentang tata kelola yang baik (good governance) dan transparansi dalam ekonomi.
- Ekonomi Syariah: Saat ini, ekonomi syariah berkembang pesat. Pemikiran Ibnu Khaldun dapat menjadi dasar filosofis bagi pengembangan ekonomi syariah yang adil, stabil, dan berorientasi pada kesejahteraan.
E. Penutup
Ibnu Khaldun adalah sosok jenius muslim yang pemikirannya melampaui zamannya. Dengan Al-Muqaddimah, beliau meletakkan dasar bagi sosiologi sekaligus ekonomi. Pemikirannya tentang kerja, pajak, distribusi kekayaan, peran negara, siklus peradaban, dan fungsi uang membuktikan bahwa ia layak disebut sebagai Bapak Ekonomi Islam.
Lebih dari enam abad setelah wafatnya, gagasan Ibnu Khaldun tetap relevan dan bahkan semakin penting untuk menjawab tantangan global saat ini: kesenjangan ekonomi, tata kelola negara, hingga kebijakan fiskal yang adil. Warisan intelektualnya mengajarkan bahwa ekonomi bukan hanya soal angka dan keuntungan, tetapi juga tentang keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan umat manusia.
Ibnu Khaldun mengajarkan bahwa ekonomi tidak bisa dipisahkan dari etika, politik, dan struktur sosial. Sebuah pelajaran berharga di tengah era modern yang sering memisahkan ekonomi dari nilai-nilai kemanusiaan. Ā Pada saat ini, saat dunia menghadapi tantangan kesenjangan dan ketidakstabilan ekonomi, bisa jadi sudah waktunya kita berbalik membuka Mukadimah dan belajar kembali dari salah satu pemikir terbesar dunia Islam
Daftar Referensi
https://www.bi.go.id/id/edukasi/Pages/Buku-Eksyar-SMA-Kelas-X.aspx
https://stai-alhidayah.ac.id/artikeldosen/ibn-khaldun-dan-ekonomi-islam
https://ejournal.aripafi.or.id/index.php/Moral/article/download/391/435/2036